Sabtu, 02 Mei 2015

Toleransi dalam berbagai kehidupan


Toleransi dalam berbagai kehidupan

   Dunia sekarang sedang diuji oleh kelaparan dan kemiskinan dari satu segi dan di segi lain dengan penghamburan kekayaan dan kesombongan. Banyak manusia saat ini sudah lupa akan peristiwa sejarah masa lalu yang kelam, dunia dirusak oleh manusia-manusia yang serakah. Contoh seperti Perang Dunia I, Perang Dunia II.
   Sikap dan perilaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dimanapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.
Di bawah ini saya akan memberikan contoh-contoh pengamalan toleransi dalam berbagai aspek kehidupan.
1.    Dalam Kehidupan Keluarga
Berikut ini adalah gambar-gambar tentang pengamalan toleransi dalam keluarga,
2.    Dalam Kehidupan Sekolah
Sama halnya dengan kehidupan keluarga. Kehidupan sekolah pun dibutuhkan adanya toleransi baik antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, kepala sekolah dengan murid, guru dengan murid maupun murid dengan murid. Toleransi tersebut dibutuhkan untuk terciptanya proses pembelajaran yang kondusif, sehingga tujuan dari pendidikan persekolahan dapat tercapai
Adapun contoh-contoh toleransi dalam kehidupan sekolah antara lain:
a.    Mematuhi tata tertib sekolah.
b.    Saling menyayangi dan menghormati sesama pelajar.
c.    Berkata yang sopan, tidak berbicara kotor, atau menyinggung perasaan orang lain.
Dibawah ini adalah contoh gambar tentang para pelajar SMA yang saling menghargai satu sama lainnya walau pun salah satu diantara mereka ada yang tidak bisa jalan hanya bisa duduk di kursi roda, tetapi mereka teman-temannya merasa peduli dan rela menolongnya
3.    Dalam Kehidupan di Masyarakat
     Cobalah kita renungkan dan kita sadari mengapa terjadi peristiwa seperti tawuran antar pelajar di kota-kota besar, tawuran antar warga, peristiwa atau pertikaian antar agama dan antar etnis dan lain sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan cerminan dari kurangnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi toleransi dalam kehidupan di masyarakat antara lain, yaitu:
a.    Adanya sikap saling menghormati dan menghargai antara pemeluk agama.
b.    Tidak membeda-bedakan suku, ras atau golongan.
Pada  gambar no. 1 menggambarkan tentang  masyarakat bersatu dan berkumpul dengan perbedaan agama. Sedangkan di gambar yang ke-2 menggambarkan perkumpulan masyarakat yang berbeda profesi atau pekerjaan, ada yang bekerja sebagai petani, dokter, dll.
4.    Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara pada hakikatnya merupakan kehidupan masyarakat bangsa. Di dalamnya terdapat kehidupan berbagai macam pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Demikian pula di dalamnya terdapat berbagai kehidupan antar suku bangsa yang berbeda. Namun demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan bangsa ini tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu kehidupan tersebut perlu tetap dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi atau terpecah belahnya suatu bangsa.
Adapun toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:
a.    Merasa senasib sepenanggungan.
b.    Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme.
c.    Mengakui dan menghargai hak asasi manusia.
Sikap toleransi yang bisa ditanamkan pada siswa yaitu dengan cara :  
1.    Menugaskan siswa untuk mengunjungi teman yang sakit
            Manusia adalah mahluk sosial. Dengan demikian ia tidak bisa berdiri sendiri, satu sama lainnya saling membutuhkan. Manusia yang satu dengan lainnya mempunyai corak yang berbeda,  demikian kedua-duanya mempunyai kepentingan yang sama dalam menjalani kehidupannya.
           Dalam mengejar kepentingan ada norma atau etika manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Contohnya manusia bergaul dengan sesamanya. Manusia harus bergaul, sebab pergaulan amat penting dan dibutuhkan, tanpa ini manusia belum lengkap menjalankan kehidupannya. Dengan lain perkataan manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi manusia harus bersatu.
2.    Membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan.
            Manusia hanya akan mempunyai arti apabila hidup bersama-sama dengan manusia lainnya di dalam masyarakat. Seperti yang  jelaskan tadi, memang sulit dibayangkan apabila manusia hidup menyendiri tanpa berhubungan dan bergaul dengan manusia lainnya. Oleh sebab itu mari kita hidup bermasyarakat, bekerjasama tolong menolong bahkan harus bersikap toleran dalam berbagai aspek kehidupan. seperti misalnya ada seorang pengemis ke rumah , Anda memberinya dengan ikhlas.
3.    Mengunjungi teman yang sedang merayakan hari besar agama walaupun berbeda agama.
            Hari-hari yang menyentuh hati, perasaan dan kegembiraan sekaligus menyenangkan adalah pada saat-saat kita menunggu tiba datangnya hari raya. Sudah pasti setiap insan yang beriman merasakan betapa indahnya pada hari itu, dunia terasa damai dan tenteram. Anak-anak bernyanyi menari dan tertawa riang gembira. Begitu juga para remaja, pemuda dan pemudi, orang dewasa bersiul dan bernyanyi melupakan hari-hari yang penuh kesunyian dan kesibukan. Bagi yang beragama Islam melantunkan menyebut asma Allah Allahu Akbar dan mengucapkan takbir dan tahmid.
            Di Indonesia perayaan hari-hari besar agama sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan bangsanya, khususnya para pemeluk agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perayaan hari-hari besar agama telah mendapatkan tempat yang baik dalam hati sanubari bangsa Indonesia, bahkan memasyarakat. Perayaan hari besar agama tersebut menjadi adat masyarakat karena perayaan tersebut dipandang mempunyai arti yang penting bagi kemajuan hidup manusia.
Hari-hari besar yang diperingati oleh:
a.    Umat Islam antara lain: Maulud Nabi Muhammad SAW., Isra Mikjraj, Nuzulul Qur’an, Tahun Baru Muharam, Idul Fitri, dan Idul Adha.
b.    Umat Kristen antara lain: Natal, Paskah, dan Pantekosta.
c.    Umat Hindu antara lain: Hari Raya Nyepi, Galungan, Kuningan, Sraswati, dan Pagerwesi.
d.   Umat Budha antara lain: Waisak.
e.    Umat Khong Hu Cu antara lain: Imlek.
            Terhadap perayaan hari-hari besar agama tersebut, kita yang menganut agama yang berbeda-beda tentu akan mengalami teman-teman kita yang sedang merayakan hari-hari besar agamanya Oleh karena itu tidak ada larangan bagi kita yang beragama Islam untuk mengunjungi teman kita yang sedang merayakan hari besar agamanya meskipun berbeda agama. Demikian pula sebaliknya teman kita pun boleh mengunjungi hari besar agama kita. Namun yang terpenting adalah ketika kita mengunjungi peringatan hari besar agama teman kita yang berbeda agama, kita jangan ikut dalam melakukan peribadatan, karena itu bertentangan dengan makna toleransi beragama.
berikut contoh-contohnya baik dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
KETERKAITAN  PERILAKU TOLERANSI DENGAN NILAI MORAL LAINNYA
            Toleransi berasal dari bahasa Latin; tolerare artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya.
Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu:
Negatif: Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa. Contoh PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.
Positif: Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai. Contoh kita beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama kita, tetapi penganutnya atau manusianya kita hargai.
Ekumenis: Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Contoh kita dengan teman kita sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.
Selanjutnya manakah gambar atau ilustrasi di bawah ini yang sesuai dengan sikap toleransi yang benar
Untuk contoh gambar nomor 1 kita dapat menjawab aliran-aliran agama yang dianggap sesat baik oleh pemerintah maupun oleh penganut agama itu sendiri.
Untuk contoh gambar nomor 2 jika kita beragama Nasrani, kemudian kita diminta oleh teman kita untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, maka kita wajib menolaknya tetapi teman kita tersebut perlu dihormati dan dihargai. Itulah contoh yang paling sederhana.
Pada contoh gambar nomor 3 sebaiknya kita memberikan contoh misalnya ada dua teman kita, yang satu beragama Budha yang satunya lagi beragama Hindu. Meskipun kedua teman kita itu berbeda agama dengan kita tetapi perlu dan wajib mereka itu dihargai, demikian pula sebaliknya.
Jika kita memilih gambar nomor 4 berarti kita tepat. Mengapa, karena memang pada gambar 4 tersebut menunjukkan adanya sikap dan perilaku toleransi dalam kehidupan beragama.
           Toleransi sejati didasarkan pada sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani dan keyakinan serta keikhlasan sesama apapun agama, suku, golongan, ideologi, atau pandangannya. Seorang yang toleran berani mengadakan wawancara atau berdialog dengan sikap terbuka untuk mencari pengertian dan kebenaran dalam pengalaman orang lain, untuk memperkaya pengalaman sendiri dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip yang diyakini.
Kaitannya dengan sikap saling menghargai dan contoh-contohnya.
            Marilah kita renungkan dan amati suasana perikehidupan bangsa Indonesia. Kita harus merasa bangga akan tanah air kita dan juga kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita telah dikaruniai tanah air yang indah dengan aneka ragam kekayaan alam yang berlimpah ditambah lagi beranekaragam suku, ras, adat istiadat, budaya, bahasa, serta agama dan lain-lainnya.
            Kondisi bangsa Indonesia yang pluralistis menimbulkan permasalahan tersendiri, seperti masalah SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), paham separatisme, tawuran ataupun kesenjangan sosial. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antar umat beragama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama.
            Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang tenang, damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan ibadat sesuai dengan agama dan keyakinannya.
               Melalui toleransi diharapkan terwujud ketenangan, ketertiban serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati itu akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
Contoh pelaksanaan toleransi antara umat beragama dapat kita lihat seperti:
a. membangun jembatan,
b. memperbaiki tempat-tempat umum,
c. membantu orang yang kena musibah banjir,
d. membantu korban kecelakaan lalu-lintas.
Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita wujudkan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan tidak menyinggung keyakinan agama masing-masing.
            Kita sebagai umat beragama berkewajiban menahan diri untuk tidak menyinggung perasaan umat beragama yang lain.  Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa agama yang satu dan agama yang lainnya dicampuradukkan. Jadi sekali lagi melalui toleransi ini diharapkan terwujud ketenangan, ketertiban, serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati itu, akan terbina perikehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
            Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang tenang, damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan ibadat sesuai dengan agama dan keyakinannya.
            Pada uraian di atas telah dijelaskan bahwa sikap toleransi tidak berarti membenarkan orang lain berpendapat lain yang tidak sesuai dengan hak asasi, karena pengertian toleransi itu sendiri juga berarti suatu sikap perbuatan yang dilandasi oleh kasih sayang sesama manusia.
         Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri, sudah pasti memerlukan orang lain. Contoh: sebagian rezeki kita, datang lewat rezeki orang lain. Sebagian dari keberlangsungan kehidupan kita, bergantung pada keberadaan orang lain. Sebagian dari kesuksesan kita, bertumpu kepada kesuksesan orang lain.
            Dalam kaitan dengan baik buruknya perilaku kita, ketergantungan itu juga ada. Setidaknya, kita perlu bantuan orang lain untuk menjadi baik, minimal sebagai mitra, sahabat, atau saudara yang mengingatkan di kala kita lalai, yang menuntun kita saat kita tersesat, yang membimbing kita ketika kita kebingungan.
Kaitannya dengan kerukunan di antara umat beragama, suku, budaya, dan golongan dan contoh-contohnya.
            Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesama karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat sama serta memiliki akal dan budi yang mulia. Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan baik dengan lingkungan hidupnya, dengan sikap saling menghormati dan saling mengasihi. Setiap manusia dikaruniai hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain.
 Manusia yang percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan selalu berbuat baik dan bersikap toleran terhadap manusia lain.
Dari uraian di atas marilah kita menyadari bahwa:
  1. Hidup saling mengingatkan dalam usaha mencapai tata pergaulan yang baik merupakan sikap dan perbuatan yang terpuji.
  2. Tanpa hidup saling mengasihi dan saling menghormati antara sesama warga masyarakat, kehidupan masyarakat akan menjadi buruk dan rusak. Tentu kita tidak menghendaki . Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan agar manusia hidup saling menghormati dan saling mengasihi walaupun manusia itu tidak seagama dan sekepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuku, seadat dan sebagainya. Ajaran agama menuntun ke arah perbuatan yang baik saling menghormati bagi sesama manusia di dunia tanpa kecuali.

Sabtu, 16 Agustus 2014

KALIMAT DINI DAN PERKEMBANGAN TATA BAHASA





Jika perbendaharaan kata mereka mencapai 50 kata pada sekitar usia 18 bulan hingga 2 tahun, anak-anak mulai menggabungkan dua kata menjadi satu: lihat anjing, mana papa, lempar bola,buat kue. Setelah gabungan dua kata ini timbul, jumlah gabungan kata-kata yang berbeda meningkat secara lambat, kemudian secara tiba-tiba melonjak dengan cepat. Contohnya seorang anak mengucapkan gabungan dua kata pada usia 19 bulan dan menggunakan 14 kombinasi dua kata yang berbeda selama bulan itu. Dalam 6 bulan berikutnya jumlah kombinasi dua kata yang digunakannya meningkat menjadi 24, 54, 89, 250, 1.400 dan lebih dari 2.500 (Branie, 1963).
  Pembicaraan telegrafik                                                         
             Gabungan dua kata paling dini dan seorang anak tampaknya merupakan bentuk singkat kalimat orang dewasa yang terutama terdiri dari kata benda, kata kerja, dan beberapa kata sifat. Seperti halnya sebuah telegram, yang hanya terdiri kata-kata yang perlu, sedangkan kata depan, kata sambung, dan lain-lain dihilangkan.
Bila kita meminta kepada seorang anak yang berusia antara 2 atau 3 tahun untuk mengulang sebuah kalimat sederhana misalnya, “Saya dapat melihat seekor sapi,” maka jawabannya seringkali berbentuk seperti sebuah telegram: “Lihat sapi” atau “Saya lihat sapi”. Walaupun beberapa kata dihilangkan dapat dibuktikan adanya keteraturan dan menuruti suatu peraturan tertentu. Kata-kata terpenting diulang dan urutan kata yang benar dipertahankan. Hampir semua kalimat dua kata yang pertama dari seorang anak menunjukkan suatu sistematika dan urutan kata-kata yang sesuai. Sejak semula anak-anak mengikuti peraturan tata bahasa yang sederhana. Mereka menunjukkan hubungan dasar tata bahasa antara subyek, kata kerja, dan obyek kata kerja dengan meletakkan bagian pembicaraan ini secara benar dalam kalimat-kalimat mereka yang pertama. (misalnya,”Saya tangkap bola”). “Contoh kalimat diproses oleh anak itu sebagai suatu bentuk konstruksi dan tidak hanya sebagai daftar kata-kata saja” (Brown, 1973).
Kalimat-kalimat telegrafik menyatakan arti yang sangat luas. Tujuan anak dapat disimpulkan dari urutan kata dan juga dari keadaannya. Contoh dari pembicaraan dini pada anak-anak yang berbicara dalam berbagai bahasa Inggris, Jerman, Rusia, Finland, Turki, dan Luo (bahasa di Kenya) – menunjukkan “suatu bentuk yang seragam pada anak-anak dan bahasa dalam arti kata yang dinyatakan oleh ucapan dua-kata yang sederhana” (Slobin, 1971). Hubungan semantik atau arti kata-kata khas dari pembicaraan dini diperlihatkan dalam tabel 6.1. kemiripan isi dua-kata dari anak-anak yang berbicara dalam bahasa yang sangat berbeda menunjukkan bahwa ucapan dini timbul dari perubahan perkembangan kognitif yang universal dan dari kerangka pikiran, tindakan dan interaksi sosial anak tersebut. Bicara timbul dari pengalaman dengan benda, kegiatan dan interaksi umum dengan orang lain dari berbagai kebudayaan (Slobin, 1971).
Perluasan ucapan telegrafik Setelah pernyataan telegrafik mereka yang pertama, anak-anak mengeluarkan kalimat-kalimat dengan kata-kata yang kurang penting seperti kata depan dan kata sifat. Infleksi yang dihilangkan sebelumnya sekarang dipakai (Bowerman, 1982). Kalimat pendek mula-mula diperluas dengan “memasukkan” lebih banyak komponen. Lihatlah urutan pernyataan seorang anak berusia 2 tahun yang bernama Junus: “Duduklah ... Junus duduk ... Junus duduk (berhenti sejenak) kursi.” Bentuk pertama terdiri dari sebuah predikat (“duduklah”), kemudian diperluas dengan memberi subyek (“Junus”), lalu dimasukkan kata keterangan “kursi” (versi keterangan tempat “di atas kursi”). Junus menggunakan pengetahuannya tentang peraturan kata bahasa yang menentukan urutan kelas kata dalam bahsa subyek – predikat – obyek – lokasi (di mana) (Brown, 1973).
Tampaknya anak mulai menggunakan kata depan, infleksi dan kata kerja bantu dalam urutan yang teratur. Dalam suatu penelitian longitudinal terhadap tiga anak kecil, Roger Brown mengidentifikasi suatu urutan dari yang sederhana hingga yang kompleks. Sebagai contoh ketiga anak itu menggunakan bentuk “-ing” dari kata kerja dalam bahasa inggris sebelum mereka menggunakan kata kerja bantu. Jadi anak-anak mengatakan “I going” dan “She going” sebelum mereka mengatakan “I am going” dan “She is going”. Pada mulanya bentuk suatu kata yang baru didapat mungkin jarang digunakan. Tetapi setelah 2 atau 3 tahun jumlah frekuensi penggunaan yang tepat meningkat sampai ke tingkat orang dewasa.
Overegularisasi Cara anak-anak menunjukkan perkembangan pengetahuan mereka tentang peraturan tata bahasa ialah dengan membuat kesalahan-kesalahan. Overegularisasi adalah kecondongan untuk menghindari bentuk tidak teratur dari kata kerja dan kata benda majemuk serta menggunakan bentuk yang umum saja. Hal ini digambarkan dalam komentar seorang anak berusia 3 tahun, “The mouses runned away.” Pembicara ini mengetahui bahwa bentuk jamak dibentuk dengan menambahkan “-s” pada kata benda tunggal dan bahwa waktu lampau sebuah kata kerja dibentuk dengan menambahkan “-ed”. Ini merupakan dua peraturan yang penting dalam bahsa inggris yang harus dipelajari, walaupun tidak selalu demikian halnya. Sebelum anak-anak belajar peraturan ini, mereka sering menggunakan bentuk yang tidak teratur dengan benar. Setahun sebelumnya anak usia 3 tahun tadi mungkin menunjukan ke beberapa tikus dan berkata “Mice.” Beberapa waktu kemudian, setelah ia belajar peraturannya, anak-anak cenderung menghindari ketidakteraturan dalam pembicaraan orang dewasa (Slobi, 1971).
Kalimat kompleks
Bila kalimat sederhana yang panjangnya sekitar empat kata menjadi halnya yang umum dan infleksi telah dikuasai secara umum antara usia 2 dan 3 tahun kalimat-kalimat yang kompleks mulai timbul secara spontan dalam pembicaraan seorang anak. Kalimat ini mungkin terdiri dari dua atau lebih kalimat sederhana yang digabungkan dengan kata penghubung “dan” (contoh, “Kamu memanggil dan Saya datang”) atau suatu pemikiran ada didalamnya (contoh, “Saya harap saya tidak melukainya”).
Untuk membuat kalimat yang kompleks, anak-anak harus mempelajari peraturan cara menggabungkan kelompok kata yang lebih besar dan menggabungkan kata sambung (misalnya dan, tetapi, karena). “Dan” umumnya merupakan kata sambung pertama dan yang paling sering dipakai dalam perbendaharaan kata anak selama tahun ketiga. “Karena”, “apakah”, “bilamana” juga sering digunakan, sedang “kemudian”, “tetapi”, “jikalau”, dan “bahwa” lebih jarang timbul (Bloom, Lahey, Hood, Lifter, & Fies, 1980).
Kalimat kompleks dini anak-anak, menyatakan sejumlah arti yang berbeda. Urutan timbulnya hubungan semantik cukup konstan, walaupun beberapa anak memulai urutan ini lebih awal dan bergerak maju lebih cepat dari yang lain. Hubungan aditif yang dikemukakan pertama kali (“Kamu dapat mengangkat itu dan saya dapat mengangkat ini “) diikuti oleh keterangan waktu dan sebab (“Sebaiknya kamu mencarinya bila kembali ke rumah”, “Ia memasang plester di sepatunya dan hal ini membuatnya merasa lebih baik”). Hubunan kontras atau berawalan (“Saya lelah tetapi sekarang tidak lagi”), spesifikasi obyek (“Orang laki-laki itu yang membetulkan pintu “), dan pemberitahuan (“Perhatikan apa yang akan saya lakukan”) timbul kemudian. Selama tahun ketiga, kemajuan dalam penggunaan kalimat yang kompleks biasanya lambat dan tanpa lonjakan kedepan yang tiba-tiba atau perubahan cepat dari suatu bentuk kebentuk yang lain (Bloon ct al., 1980).

Pertanyaan Kemajuan perkembangan bahasa juga terbayang dalam kemajuan secara bertahap namun teratur dalam penghasilan dan pengertian sebuah pertanyaan. Seorang anak berusia 2 tahun mengerti arti “ya” dan “tidak”, seperti juga pertanyaan “di mana”, “siapa”, dan “apa”, dan secara umum menjawab nya dengan benar. Pertanyaan ini mengenai manusia, benda, dan tempat-tempat dengan hal yang menjadi perhatian dan diucapkan anak-anak dalam kalimat pertama mereka. Pada usia ini pertanyaan dengan bila mana, bagaimana, dan mengapa dijawab seolah-olah  mereka ditanyai apa atau di mana. (Q: Bila kamu makan siang? A: Dalam dapur. Q: Mengapa kamu memakan itu? A: Itu sebuah apel). Pada usia sekitar 3 tahun anak-anak mulai menjawab pertanyaan “mengapa” dengan benar (Ervin-Tripp, 1977). Frekuansi jawaban yang betul dari semua jenis pertanyaan “apa”, “mengapa” meningkat pada usia 3 dan 5 tahun (Tyack, 1966).
Pertanyaan ya atau tidak yang pertama dihasilkan merupakan pertanyaan yang berakhir dengan nada meninggi (“Kaus kaki mama?”). “Apa” dan “di mana” merupakan kata tanya awal yang paling dini dan paling sering timbul dalam pertanyaan spontan seorang anak. “Mengapa”, “bagaimana” dan “bilamana” mulai timbul sekitar 3 tahun dan lebih meningkat penggunaannya selama 2 tahun berikutnya (Tyack & Imgram, 1977). Pada mulanya kata tanya diletakkan pada permulaan kalimat tanpa mengubah urutan kata dan pertanyaan, ditandai secara sederhana dengan menambahkan tekanan interogatif pada akhir kalimat (“Apa mama lakukan?” “Ke mana papa pergi?” “ Mengapa Joni tidak dapat makan kue?”).
            Jika anak-anak mulai membentuk kalimat yang lebih kompleks mereka juga merubah kata kerja dan kata benda dalam pertanyaan ya atau tidak dengan benar (“Apakah engkau akan menolong saya?”). tetapi mereka masih gagal membuat inversi ini dalam bentuk pertanyaan. Pertanyaan dengan kata-kata di atas lebih kompleks secara tata bahasa dibanding pertanyaan ya atau tidak. Dibutuhkan dua operasi: memasukkan kata tanya dan merubah subyek serta kata kerjanya. Pada tahap ini seorang anak dapat melakukan masing-masing operasi secara terpisah, tetapi belum dapat menggabungkannya dalam kalimat yang sama.
Kata-kata deiktik   Kata-kata deiktik ialah kata-kata seperti di sini, di sana, ini, itu yang menunjukan lokasi benda dari pembicaraan. Pengertian anak dan kata-kata yang dihasilkan ini muncul menunjukan bahwa anak kecil mampu mengambil titik pandangan orang lain. Anak berusia 2 tahun jelas mengerti perspektif pembicaraan jika diinterpretasikan kata-kata di sini dan di sana. Jika seorang ibu mengatakan pada anaknya yang ada di ruangan lain, “Mainanmu ada di sini”, maka anak itu akan bergerak ke arah ibu yang berada di sudut ruangan untuk mengambilnya. Selanjutnya “ini”, “itu” dan “di sana” sering digunakan oleh anak kecil yang berusia dua tahun. Tetapi penemuan dalam laboratorium menunjukkan, pengertian istilah-istilah ini secara lengkap tidak tercapai hingga beberapa tahun setelah timbulnya pembicaraan anak pertama kali suatu kasus produksi yang mendahului suatu pengertian (de Villiers & de Villiers, 1977).
Dalam sebuah penelitian, seorang anak yang berusia antara 2 dan 5 tahun duduk berhadapan di meja yang berlawanan dengan si pengamat. Mereka bersama-sama bermain sambil menghadap sebuah dinding rendah di atas pertengahan meja. Tiap anak mempunyai sebuah cangkir yang terbalik. Sementara itu mata anak ditutup, pengamat meletakkan gula-gula di bawah salah satu cangkir. Kemudian pengamat memberi beberapa petunjuk misalnya, “Gula-gula itu berada di bagian ini dari tembok” (atau “di bawah cangkir saya” atau “di sini” atau “di depan tembok”). Untuk mendapatkan gula-gula tersebut anak itu harus menerjemahkan pandangan orang lain ke dirinya sendiri – “di bagian ini dari tembok” (dari sisi pengamat) dipandang dari perspektif  anak ialah bagian itu. Semua anak telah siap membedakan antara milik saya dan milik kamu, tetapi anak usia 2 tahun mendapat kesulitan jika dibutuhkan perubahan perspektif. Anak usia 3 tahun mahir mengambil perspektif si pengamat yaitu menginterpretasikan di sini dan di sana, ini dan itu, di depan dan di belakang, dengan benar (de Villiers & de Villiers, 1974).
Dalam keadaan bermain ini, kata deiktik mempunyai titik acuan tetap yaitu tembok antara anak itu dan si pengamat. Peneliti lain menemukan bahwa anak usia prasekolah jelas membatasi penggunaan kata “ini” untuk benda yang dekat tetapi mempunyai kesulitan dalam pengertian “ini” dan “itu” bila mereka tidak mempunyai titik acuan yang tetap. Banyak anak usia 7 tahun juga tampak salah mengerti tentang istilah ini bila mereka tidak setuju dengan perspektif pembicara (Webb & Abrahamson, 1976).
Kalimat pasif  Kalimat pasif seperti kucing itu digigit oleh anjing merupakan struktur kalimat yang lebih kompleks dibanding kalimat aktif, dan relatif jarang dipakai bahkan dalam percakapan orang dewasa. Karena itu tidak mengherankan bila anak kecil merasa lebih sulit untuk mengerti dan membentuk kalimat pasif dibandingkan kalimat aktif.
Dengan menggunakan permainan, peserta berusia 2 dan 3 tahun, dalam sebuah pengamatan, tidak mempunyai kesulitan mengerjakan kalimat “Truk itu menabrak mobil” dengan benar. Tetapi dalam menanggapi kalimat berita pasif, “Mobil itu ditabrak oleh truk itu” mereka selalu mengerjakan sedemikian rupa sehingga mobil menabrak truk. Tampaknya mereka menginterpretasikan kata benda pertama dalam sebuah kalimat sebagai agen atau aktor (Bever, 1970).
Penemuan ini ditiru lagi dalam ditiru lagi dalam sebuah penalitian yang lebih lengkap. Anak berusia antara 2 dan 5 tahun diminta menggunakan sebuah boneka untuk menirukan sejumlah kalimat pasif dan aktif. Beberapa kalimat menunjukan keadaan yang mungkin terjadi (“Ibu menyusui anak-anaknya”) atau keadaan yang tidak mungkin (“Beruang itu digigit tikus”) dan ada dintaranya yang “revesible” ; yaitu posisi subyek dan obyek dapat diganti untuk menggambarkan kejadian lain yang serupa serta mungkin terjadi, misalnya “Truk itu diikuti sebuah mobil” adalah sama seperti “Mobil itu diikuti oleh sebuah truk” (Strohner & Nelson, 1974).
Dalam menarik kesimpulan dan mengerjakan kalimat-kalimat tersebut, anak-anak usia 2 dan 3 tahun tidak dibantu dengan struktur tata bahasa namun menggunakan sebuah “strategi kejadian yang mungkin.” Yaitu mereka mengetahui apakah kejadian yang digambarkan dalam kalimat itu mungkin terjadi dan mereka menanggapinya sesuai dengan pengetahuan mereka, menirukan kalimat aktif atau pasif yang berhubungan dengan kejadian yang mungkin dengan benar. Tetapi mereka melakukan kesalahan sekitar 90% dalam kalimat yang mustahil. Misalnya kalimat “Kodok mengejar buaya” dan “Buaya dikejar oleh kodok” ditirukan sebagai “buaya mengejar kodok”. Seperti pada peserta dalam pengamatan sebelumnya, anak usia 2 dan 3 tahun lebih sukar mengerti kalimat pasif dibanding kalimat aktif. Mereka mengerjakan banyak kalimat aktif reversible (“Truk menabrak mobil”) dengan benar tetapi hanya benar sekitar 30% dalam menirukan kalimat pasif (“Mobil itu ditabrak oleh truk”).
Seperti anak kecil, anak usia 4 tahun lebih mudah menginterpretasikan yang mungkin dibanding kalimat yang mustahil, namun perbedaannnya tidak begitu besar. Mungkin pada usia 4 tahun anak-anak lebih mampu menganalisis struktur tata bahasa sebuah kalimat dan dengan demikian kurang tergantung pada strategi kognitif lain seperti penafsiran tentang suatu kemungkinan. Anak usia 5 tahun tidak mempunyai kesulitan dengan kalimat mungkin atau revesible, baik aktif maupun pasif, tetapi mereka membuat kesalahan dalam menginterpretasikan kalimat pasif mustahil. Tampaknya pada usia ini anak-anak lebih tergantung pada keterangan sintaktik – struktur kalimat – dalam membuat interpretasi mereka (Strohner & Nelson, 1974).
Kesadaran metalinguistik
Pengucapan anak usia 4 atau 5 tahun menunjukan penguasaan jelas dari peraturan yang kompleks tentang tata bahasa dan pengertian. Sampai berapa jauh anak-anak sadar akan aturan-aturan ini? Sepertihalnya kompetensi kognitif yang selalu bergerak maju, kesadaran metalinguistik membesar. Bahasa itu sendiri menjadi sebuah topik bagi seorang anak untuk merenungkannya, mencoba mengerti dan membicarakannya.
Anak-anak prasekolah membedakan antara bunyi yang merupakan kata nyata dan yang tidak, misalnya “apel” adalah sebuah kata, sedang “oop” bukan. Anak kecil tidak mengerti kata-kata yang diberikan pada benda secara acak. Hal ini lebih disebabkan kebiasaan kebutuhan. Jika kita menanyai seorang anak prasekolah, “Apakah kamu dapat mengatakan anjing itu seekor sapi dan sapi adalah seekor anjing?” Maka anak itu mungkin akan menjawab, “Tidak, anjing menggonggong dan sapi memberi susu”. Atribut benda dipandang sebagai bagian dari kata tersebut (Vygotsky, 1962).
Anak usia 2 tahun dapat mengenali beberapa kalimat yang salah tata bahasanya. Bila ia diberi sebuah kumpulan kalimat seperti “Makan kue itu” dan “Kunci yang terbuka”,  mereka dapat membedakan antara kalimat yang benar dan yang salah walaupun pembedaannya masih dari sempurna (Gleitman, Gleitman & Shipley, 1972). Jika mereka diminta untuk membenarkan kalimat yang salah, banyak anak kecil mengusulkan perubahan arti dan bukan hanya tata bahasa, misalnya merubah kalimat “rumah untuk dibangun” menjadi “tinggal di rumah”. Dengan meningkatnya proses kemantangan bahasa anak-anak bergerak dari pembetulan yang mengubah arti menjadi pembetulan urutan kata-kata (de Villiers & de Villiers, 1974).
“Reparasi spontan” – saat-saat di mana seorang anak membuat kesalahan pengucapan, mengenalinya, dan dengan spontan membetulkannya – memberikan bukti yang lebih lanjut bahwa anak itu berfikir tentang peraturan tata bahasa. Seorang anak berusia 3 tahun mengatakan “Saya – dia tidak memberinya makan”. Ia memulai kalimatnya dengan kata yang salah, memberi obyeknya suatu tindakan dan kemudian membetulkannya sendiri (Clark & Anderson, 1979).
Penelitian terperinci mengenai bagaimana anak-anak berbicara bahasa Perancis belajar dengan banyak elemen tata bahasa membuat seorang penyelidik menarik kesimpulan bahwa anak kecil yang berusia kurang dari 8 tahun secara khusus memperlakukan sebuah kata seolah-olah ia hanya mempunyai satu fungsi (Karmiloff-smith, 1979). Salah satu analisis ditujukan pada penggunaan kata sandang Perancis “les”, yang mempunyai dua fungsi, secara bersama-sma menyatakan jamak dan total ; contohnya, les livres (“buku-buku itu”) menunjukan semua buku yang ada. Anak-anak dibawah usia 5 tahun dalam fase pertama sering menggunakan kata sandang “les” tetapi hanya untuk menandai kata jamak. Kalimat anak-anak antara usia 5 dan 8 tahun berisi lebih banyak tanda dari yang diperlukan; anak mengatakan “tous les livres” (“all the books”) untuk menunjukan jumlah keseluruhan, walaupun “les livres” sendiri cukup untuk menyatakan hal ini. Banyak contoh lain redundasi atau penandaan yang berlebihan (overmarking) terjadi dalam percakapan anak-anak pada usia ini, terutama jika terdapat lebih dari satu pengertian dalam suatu keadaan. Seorang anak mengatakan dalam bahasa perancis, “anak perempuan itu mendorong anjing lalu anak laki-laki itu juga mendorong anjing itu sekali lagi.” Penyelidik itu yakin bahwa walaupun melakukan penandaan yang berlebihan, anak itu bereksperimen, mencoba mengerti arti kata yang berbeda dan mengaturnya dalam struktur bahasa yang benar.
Setelah usia 8 tahun anak itu sadar sepenuhnya akan semua atribut kata dan mengerti bahwa beberapa kata mempunyai  beberapa fungsi, dengan demikian redundansi dan penandaan yang berlebihan akan menurun secara bertahap. Anak itu telah mencapai tingkat abstrak kompetensi bahasa yang lebih matang dan berhubungan erat dengan kesadaran metalinguistik yang meningkat. Anak itu lebih merenungkan bahasa dan membuat penilaian yang tergantung pada bahasa itu sendiri seperti pada orang sewasa (Karmiloff-smith, 1979).
Dengan kesadaran melanguistik yang lebih besar datanglah penghargaan pada ambiquitas atau pengertian fakta bahwa beberapa kata tertentu, kalimat, bagian kalimat dapat berarti lain dalam konteks yang berbeda. Ambiquitas dalam bahasa dan pengertian arti kata yang berbeda menunjukkan kemampuan untuk membentuk metafor dan humor.